Sabtu, November 15, 2014

Terlibat Tawuran, 20 Siswa SMA 109 Dikeluarkan

Tindakan tegas diambil pihak SMA Negeri 109 Jakarta terhadap siswanya yang terlibat tawuran. Sebanyak 20 siswa di sekolah tersebut yang terlibat tawuran dengan siswa SMA Negeri 60 Jakarta dikeluarkan dari sekolah.

"Dalam rapat pleno Kamis (13/11) kemarin, diputuskan 20 orang siswa kita dikeluarkan atau dikembalikan ke orangtua," ujar Sugiono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 109 Jakarta, Jumat (14/11).

Menurut Sugiono, para siswa yang dikeluarkan telah melakukan pelanggaran yang melewati batas. Sehingga memang menurut aturan harus dikembalikan ke orangtua. "Ya memang sebelumnya beberapa anak sudah memiliki poin pelanggaran lain. Jadi kalau ditambah dengan kasus kemarin menurut aturan harus begitu," katanya.

Sugiono mengatakan, siswa yang dikeluarkan itu tidak berada di satu angkatan. Sebanyak 8 orang kelas XI, 10 orang kelas XII, dan 2 orang kelas X. "Sudah ada beberapa siswa yang diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polsek Pasar Minggu. Ada yang diperiksa di sekolah dan juga di Polsek, bahkan ada sampai tengah malam," jelasnya.

Dia mengakui awalnya pihak sekolah tidak mengetahui penyebab tewasnya Andi Audi Pratama (16) siswa SMAN 109 kelas XI. "Tadinya kami kira meninggal akibat kecelakaan. Tapi setelah ditelurusi, ternyata meninggal akibat aksi yang tidak wajar," ucapnya.

Sugiono berharap, kasus ini bisa terselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian. "Kita akan terbuka terhadap proses hukum. Semoga ini kasus yang terakhir," harapnya.

Sementara pihak SMA Negeri 60 Jakarta hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan. "Kepala sekolah dan wakil sedang ada rapat di Dinas Pendidikan. Senin saja coba lagi," ucap salah satu staf yang tak mau disebutkan namanya.

Andi Audi Pratama (16) siswa kelas XI SMA Negeri 109 Jakarta diketahui tewas di RS JMC, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/11) usai dikeroyok belasan siswa SMA Negeri 60 Jakarta di sisi Jalan Raya Warung Buncit, tepatnya simpang Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/11) malam lalu.

Hari ini pihak kepolisian dan tim dokter dari RS Polri Sukamto membongkar kembali makam korban di TPU Jeruk Purut untuk kepentingan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
sumber: BeritaJakarta

linkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...