Selasa, Oktober 03, 2006

LOMBA CIPTA IKON ANTI NARKOBA

[19 September 2006]

Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2006, Badan Narkotika Nasional mengajak masyarakat umum dan para perancang grafis untuk berpartisipasi dalam Lomba Ikon Anti Narkoba. Ikon yang dimaksud adalah semacam logo sederhana, mudah diingat dan ditiru yang berkaitan dengan gerakan melawan penyalahgunaan Narkoba, seperti gambar pita untuk HIV/AIDS, lingkaran biru untuk Keluarga Berencana (KB), dsb.

Kriteria Ikon
Dalam mewujudkan rancangan ikon, harus dipertimbangkan kriteria sebagai berikut:
1. Mencerminkan aspirasi gerakan Anti Narkoba seperti yang dipaparkan di atas. Ikon ini akan digunakan sebagai penanda aspirasi dan gerakan oleh masyarakat luas, bukan dimaksud sebagai logo BNN ataupun lembaga pemerintah lain.
2. Ikon tersebut unik dan menarik, mempunyai citra kuat yang cepat dikenali.
3. Penampilannya sederhana, mudah diingat dan diterapkan ke berbagai kemungkinan teknik dan media serta mudah ditiru oleh masyarakat luas.
4. Ikon tersebut bukan berasal ataupun modifikasi dari huruf atau kata (logotype), melainkan berupa bentuk ataupun gambar (logogram), terdiri dari maksimal dua warna.

Ketentuan Teknis
1. Tiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu rancangan Ikon
2. Rancangan Ikon dibuat dalam file komputer format JPEG / JPG, 300 DPI, ukuran kurang lebih 2000 pixel X 2000 pixel, diserahkan dalam bentuk CD disertai hasil printout di atas kertas ukuran 210 mm X 300 mm (A4). Rancangan tersebut ditempel di atas karton tebal dan tidak dilipat.
3. Pada bagian kanan bawah halaman rancangan disertakan contoh pengecilan ikon setinggi 25mm dalam: (1) warna, (2) hitam-putih dan (3) putih-hitam (diapositif)
4. Pada halaman rancangan ikon TIDAK BOLEH dicantumkan nama, tandatangan, ataupun tanda apapun oleh peserta
5. Keterangan tertulis tentang arti dan makna rancangan ikon diketik dengan huruf arial 12 point maksimal dua pertiga halaman A4 dan ditempel di belakang karya
6. Lampirkan keterangan tertulis menyatakan bahwa rancangan ikon tersebut asli karya sendiri, tak pernah dipublikasi sebelumnya, dan ditandatangani di atas meterai Rp 6000,-, dimasukkan DALAM AMPLOP TERTUTUP bersama nama, alamat peserta dan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain. Amplop tertutup tersebut ditempelkan di belakang karya.

Karya berbentuk CD dan print out beserta semua kelengkapannya dimasukkan ke dalam amplop tebal, aman, tahan air serta tidak dilipat dan dikirim ke alamat:


KABAG HUMAS BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN)
D/A GEDUNG BNN
JL. MT. HARYONO NO. 11, CAWANG – JAKARTA TIMUR
Telp. 021-80871566, 80871567 Ext. 117 & 130
Fax. 021-80885225, 80871591, 80871592, 80871632



Jadwal Penerimaan dan Penjurian:
1. Karya yang masuk harus diterima panitia selambat-lambatnyanya 3 November 2006 Pk.16:00 WIB
2. Pengumuman pemenang dipublikasikan pada akhir November 2006 melalui Harian Media Indonesia
3. Juri berhak menyempurnakan hasil karya pemenang bilamana diperlukan.
4. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu-gugat.
5. Dewan Juri terdiri dari para akademisi, praktisi, designer dan seniman.

Pemenang:
1. Hadiah :
a. Pemenang pertama sebesar sebesar: Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan sertifikat.
b. Pemenang kedua terdiri dari empat nominator, masing - masing sebesar Rp. 1.000.000,- dan sertifikat.
c. Pajak ditanggung oleh panitia.

2. Penganugerahan hadiah dan peresmian penggunaan ikon terpilih akan dilakukan di Gedung BNN.
3. Rancangan ikon pemenang menjadi hak milik panitia untuk dipergunakan dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan kampanye masyarakat anti narkoba.
4. Karya yang tak terpilih (tidak menang) dapat diambil kembali alamat panitia diatas.


Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Humas BNN.


PANITIA

Tidak ada komentar:

linkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...