Hari Ibu di berbagai negara di dunia, dirayakan pada tanggal/hari yang berbeda-beda. Amerika dan Kanada misalnya, Hari Ibu atau Mother's Day di rayakan pada hari Minggu di minggu kedua bulan Mei.
Di Tanah Air (Indonesia) Hari Ibu ditetapkan jatuh pada tanggal 22 Desember. Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan di tahun yang sama dengan Sumpah Pemuda. Organisasi perempuan sendiri sudah bermula sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.
Momentum Hari Ibu diambil dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928 (dua bulan setelah Sumpah Pemuda) yang dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Tujuan kongres ini untuk mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan perempuan Indonesia dan menggabungkan organisasi-organisasi perempuan Indonesia dalam suatu badan federasi yang demokratis tanpa memandang latar belakang agama, politik, dan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Momentum Hari Ibu diambil dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928 (dua bulan setelah Sumpah Pemuda) yang dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Tujuan kongres ini untuk mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan perempuan Indonesia dan menggabungkan organisasi-organisasi perempuan Indonesia dalam suatu badan federasi yang demokratis tanpa memandang latar belakang agama, politik, dan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa wanita secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa; serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu, dimaksudkan senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan perjuangan wanita yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa, serta untuk diwarisi api semangatnya guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan wanita itu tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:- Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak.
- Kesucian, kekuatan dan pengorbanan ibu.
- Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan dan keikhlasan berdarma bakti dalam pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia.
Merdeka Melaksanakan Dharma, mengandung arti bahwa dengan tercapainya persamaan kedudukan, hak dan kewajiban dengan kaum pria sebagai mitra sejajar, darma bakti pria dan wanita Indonesia kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dapat diwujudkan sepenuhnya.
Mengingat betapa penting arti semangat Hari Ibu bagi pembinaan bangsa, maka dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, Hari Ibu ditetapkan sebagai Hari Nasional. Selanjutnya setiap tanggal 22 Desember, Hari Ibu tidak saja diperingati kaum wanita, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia di dalam dan di luar negeri.
Mengingat betapa penting arti semangat Hari Ibu bagi pembinaan bangsa, maka dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, Hari Ibu ditetapkan sebagai Hari Nasional. Selanjutnya setiap tanggal 22 Desember, Hari Ibu tidak saja diperingati kaum wanita, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia di dalam dan di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar