"Harus dinegosiasikan dengan vendor software" (Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, soal upaya melegalkan aplikasi komputer yang digunakan institusi pemerintah) |
Pemerintah siap bernegosiasi dengan vendor aplikasi komputer sumber tertutup dalam upaya melegalkan seluruh aplikasi komputer yang digunakan seluruh institusi pemerintah yang dipatok selama tiga tahun. Namun, sebelum itu pemerintah juga akan mengumumkan kepada publik mengenai seluruh aplikasi komputer yang digunakan dari pemerintahan tingkat pusat hingga daerah. Aplikasi itu berupa murni peranti lunak, peranti keras, maupun kombinasi antara keduanya. Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mengatakan pengumuman itu sangat penting untuk menunjukkan keterbukaan pemerintah dan adanya itikad baik atas inisiatif sendiri, yang diharapkan diterjemahkan secara positif oleh publik, baik di dalam maupun luar negeri. Menurut Kusmayanto, pembicaraan negosiasi bisa dilakukan secara one-to-one antara pemerintah dan vendor. Negosiasi, lanjut dia, menjadi penting ketika pemerintah dihadapkan pada kondisi harus menggunakan aplikasi tertutup, ketika belum ada pengganti dari peranti lunak terbuka. "Pemerintah beli lisensinya atau bayar lisensi ke depan. Bagaimana dengan yang lalu? Ini kan harus dinegosiasikan. Jangan kita beli, dituntut, terus yang lalu-lalu juga mesti dibayar. Akankah kita dapat amnesti atau kita dapatkan discount," ujar dia kepada Bisnis, baru-baru ini. Kusmayanto menyebut pertemuan dengan kalangan vendor akan dilakukan Selasa [hari ini]. Dalam pertemuan itu, dari pemerintah dijadwalkan hadir beberapa menteri a.l. Menkominfo Sofyan Djalil, Mendag Mari E. Pangestu, Menperin Fahmi Idris, dan Mendiknas Bambang Sudibyo. Sementara dari pihak vendor dijadwalkan hadir di antaranya Microsoft, IBM, Oracle, HP, Nokia, dan Siemens. Imbal balik Di samping kemungkinan memperjuangkan amnesti dan diskon, dengan program 'pemutihan' itu pemerintah akan mengajukan beberapa skema kepada vendor sebagai imbal baliknya. Kusmayanto mencontohkan adanya peluang pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan jaringan vendor-vendor asal AS untuk mendapatkan bantuan terkait program Millennium Challenge yang dijalankan oleh negeri Paman Sam tersebut. Millenium Challenge merupakan program pemerintah AS untuk membantu negara-negara ketika agar terhindar dari tudingan pembajakan. Mengenai kemungkinan para vendor akan menolak permintaan pemerintah itu, Kusmayanto menilai seharusnya mereka bisa menerima usulan pemerintah untuk pertimbangan jangka panjang. "Kalau sampai dia [vendor] mau tanda tangan, dengan pemerintah lho...Private company tanda tangan dengan pemerintah, buat mereka itu suatu yang besar. Silakan dikibar-kibarkan. Kalau jadi dia, saya ambil. Sesudah itu, ke depan lets talk business," tandasnya. Hasil pembicaraan tersebut nantinya akan berujung pada perjanjian kesepakatan antara pemerintah dan para vendor. Menurut Kusmayanto, dengan melakukan perjanjian itu tidak akan menjatuhkan posisi pemerintah di hadapan publik. Bahkan, kata dia, pemerintah akan meraih banyak manfaat dan keuntungan. "Kami tunjukkan kepada rakyat, khususnya yang frustasi kalangan intelektual yang jadi malas berkreasi. Pemerintah mau mendukung [mereka]. Secara internasional, gengsi kita naik. Martabat kita naik, baik secara sosio politis maupun ekonomi. Yang tak kalah penting adalah, ini creats jobs." Sementara itu, menanggapi tudingan lambannya penerapan peranti lunak terbuka, khususnya Indonesia Go Open Source (IGOS) di lingkungan pemerintah, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi mengatakan Menkominfo telah mengeluarkan Surat Edaran No. 05 tentang kewajiban pemakaian peranti lunak legal di lingkungan instansi pemerintah. (BISNIS INDONESIA, 7 November 2006/ foto : humasristek) |
Selasa,07 November 2006 11:04
sumber : http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1400
sumber : http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1400
Tidak ada komentar:
Posting Komentar